Polsek Datangi TKP Kebakaran Lahan Milik Perhutani di Desa Mojoarum Kecamatan Gondang

 


Tulungagung  Personil Polsek Gondang Polres Tulungagung, Kamis tanggal 3 Oktober 2024, sekira pukul 17.40 Wib, menerima laporan Kebakaran lahan milik Perhutani masuk 45 A1 Dusun Demangan, Desa Mojoarum Kecamatan Gondang berbatasan dengan Dengan Tiudan



“Kebakaran di lahan Perhutani (Gunung jaten) Masuk Ds. Mojoarum perbatasan dengan dengan Tiudan Kecamatan Gondang masuk RPH Gondang, BKPH Gondang Petak 45 A1, Luas 3 hektar, tanaman rimba camouran”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang M.


“Dari keterangan saksi, api diduga berasal dari atas gunung”, sambungnya.


Menurut keterangan dari pihak perhutani Sdr. Suryanto selaku KRPH Gondang menjelaskan bahwa kebakaran hutan diakibatkan karena cuaca panas yang mengakibatkan timbulnya api.


“Api dari atas gunung yang selanjutnya menjalar kebawah dan membakar daun jati yang kering. Api diketahui muncul sekira pukul 17.00  Wib dan berada diatas gunung”,  ungkap Kasihumas.


Sesampai TKP, selanjutnya pihak Polsek Gondang bersama warga dibantu damkar berhasil memadamkan api sekira pukul 20.00 Wb.


Tidak ada kerugian jiwa dalam kebakaran hutan tersebut dan tidak ada rumah warga yang terbakar.


“Kerugian ditafsir sekitar Rp. 225.000,- (Dua ratus dua puluh lima ribu rupiah). Penyebab kebakaran diduga akibat cuaca panas, pastinya masih dalam penyelidikan Polsek Gondang”, tandas Ipda Nanang.(massing85)