Dapat Informasi Masyarakat Adanya Aksi Balap Liar, Polsek Karangrejo Amankan 1 Pengendara

   

Tulungagung – Polsek Karangrejo Polres Tulungagung Selasa 08 Oktober 2024 menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang terjadi di jalan raya antara Desa Gedangan dan Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. 



Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang M mengatakan, dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga sebagai joki balap liar berhasil diamankan. 


“Ketika Polisi datang di lokasi, kegiatan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, orang yang didominasi anak muda berhamburan melarikan diri”, terang Ipda Nanang, Rabu (09/10/2024).


“Satu orang pelajar yang berasal dari Dusun Karang, Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung dapat diamankan petugas bersama 1 buah kendaraan roda dua”, sambungnya. 


Barang bukti yang disita petugas satu unit sepeda motor merk Honda GL MAX dengan warna biru strip putih dan nomor polisi AG 2129 RT. 


“Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada saat diamankan. Kegiatan aksi balap liar ini memang sangat meresahkan masyarakat, Polres Tulungagung telah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan patroli rutin serta razia”, kata Kasihumas.


“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut membantu menginformasikan dan ikut menjaga ketertiban”, tandas Ipda Nanang.(massing85)